KlikTerbuka.id | Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Yulianto Widiraharjo, sebagai saksi fakta dalam perkara dugaan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa (10/2/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Yulianto menyampaikan adanya perbedaan visual antara foto yang tercantum dalam salinan ijazah yang beredar dengan foto Jokowi yang selama ini dikenal publik.
Menurutnya, perbedaan itu dapat dilihat secara langsung tanpa analisis teknis khusus. “Secara kasat mata terlihat perbedaan. Dari sisi wajah dan sosoknya, ada ketidaksamaan antara foto Pak Jokowi yang kita kenal dengan foto yang tercantum pada salinan ijazah,” ujarnya.
Yulianto menjelaskan, kehadirannya sebagai saksi merupakan permintaan dari Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk memberikan keterangan yang dinilai dapat meringankan. Permintaan tersebut dikaitkan dengan pengalamannya menjabat sebagai Ketua KI DKI Jakarta periode 2012–2016, yakni pada masa penyelenggaraan Pilkada DKI ketika Jokowi menjadi salah satu calon gubernur.
Ia menyatakan ingin menyampaikan pandangannya sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu keterbukaan informasi. Menurutnya, upaya yang dilakukan tim Roy Suryo Cs berkaitan dengan pengujian informasi publik mengenai riwayat pencalonan Jokowi, mulai dari wali kota, gubernur, hingga presiden.
“Mereka melakukan kajian terhadap informasi yang berkaitan dengan proses pencalonan, termasuk soal keabsahan ijazah. Dalam perspektif saya, penelitian seperti itu merupakan bagian dari hak warga negara untuk memperoleh dan menguji informasi,” kata Yulianto.
Ia menilai aktivitas penelitian dan pengkajian dokumen publik pada prinsipnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta jaminan konstitusional mengenai kebebasan memperoleh informasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Namun, Yulianto menyayangkan jika proses tersebut justru berujung pada dugaan kriminalisasi. “Penyampaian pendapat juga Penelitian mustinya ditempatkan pada kerangka hukum yang proporsional,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa dugaan perbedaan foto itu merujuk pada sejumlah salinan ijazah yang beredar di ruang publik, termasuk yang sempat diunggah di media sosial dan menjadi bahan diskusi luas.
“Berlatarkan pengamatan saya pada salinan yang beredar, memang ada perbedaan secara visual. Itu yang menjadi perhatian dan saya sampaikan sebagai bagian dari keterangan saya kepada penyidik,” kata Yulianto.
Pemeriksaan terhadap Yulianto merupakan bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. (kipe)

