KlikTerbuka.id | Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke RSUD Cempaka Putih dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Lantai 4 RSUD Cempaka Putih, Rawa Sari, Jakarta Pusat, dipimpin Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho.
Dalam pemaparannya, Agus menyampaikan bahwa RSUD Cempaka Putih memperoleh predikat Menuju Informatif dengan nilai 86,1 pada 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif komitmen awal terhadap keterbukaan informasi, meskipun masih terdapat sejumlah aspek teknis dan administratif yang perlu diperkuat.
“Dari sisi substansi, keterbukaan sudah berjalan baik. Namun optimalisasi layanan informasi masih perlu ditingkatkan agar predikat informatif dapat diraih secara penuh,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, bagi badan publik yang berhasil meraih predikat informatif, KI DKI Jakarta memberikan penanda berupa plang Zona Informatif yang berlaku selama satu tahun. Penanda tersebut bukan sekadar simbol, melainkan instrumen kontrol sosial agar komitmen transparansi benar-benar diwujudkan dalam praktik layanan sehari-hari.
“Zona Informatif bukan sekadar simbol administratif, melainkan wujud konkret komitmen keterbukaan yang harus hadir dalam praktik layanan sehari-hari, bukan berhenti sebagai formalitas di atas kertas,” tegasnya.
Agus menambahkan, KI DKI Jakarta tidak hanya menjalankan fungsi evaluatif, tetapi juga membuka ruang penguatan kapasitas melalui program coaching clinic. Program ini dirancang sebagai forum pendampingan langsung untuk membantu badan publik memperbaiki tata kelola informasi.
Menurut rencana, coaching clinic akan digelar pasca-Idulfitri, sekitar April 2026, dan dapat diikuti secara luring maupun daring tanpa pembiayaan tambahan.
Lebih lanjut, terdapat tiga poin utama dalam rekomendasi E-Monev tahun ini, yakni peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, penyempurnaan dokumen dan jawaban oleh PPID, termasuk kelengkapan RKA/DIPA, serta optimalisasi publikasi tata cara layanan informasi berbasis digital.
Selain itu, KI DKI Jakarta juga menyoroti tahapan masa sanggah yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Agus menegaskan bahwa masa sanggah bukan ruang untuk menaikkan nilai, melainkan mekanisme verifikasi guna memastikan kesesuaian data dukung yang disampaikan badan publik.
“E-Monev merekam kondisi riil tata kelola informasi pada satu periode tertentu. Karena itu, menjelang E-Monev 2026 kami akan menggelar kick off meeting sebagai forum konsolidasi untuk menilai sejauh mana pengelolaan informasi sepanjang 2025 mengalami perbaikan dan penguatan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cempaka Putih, Aris Nurzamzami, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh catatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi.
“Ramadan kami maknai sebagai momentum introspeksi kelembagaan. Setiap rekomendasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti sebagai dasar pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujarnya.
Aris berharap program pendampingan yang difasilitasi KI DKI Jakarta dapat memperkuat sistem pengelolaan informasi di lingkungan rumah sakit, terutama dalam menjamin hak pasien dan masyarakat untuk memperoleh informasi layanan kesehatan yang jelas, akurat, dan mudah diakses. (kipe)

