KI Kaltara Soroti Rendahnya Partisipasi Monev KIP 2025, Sejumlah Instansi Dilaporkan ke Kepala Daerah

KlikTerbuka.id | Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara) menyatakan keprihatinan serius atas rendahnya tingkat keikutsertaan badan publik dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025. Lebih dari separuh instansi yang menjadi sasaran evaluasi tercatat tidak berpartisipasi.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen sebagian badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan undang-undang. Sebagai tindak lanjut, KI Kaltara mulai menyampaikan laporan resmi kepada kepala daerah terkait instansi yang tidak mengikuti evaluasi.

“Untuk sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Nunukan, kami telah melayangkan surat resmi kepada Bupati sebagai bentuk pemberitahuan dan pembinaan. Dalam waktu dekat, surat serupa juga akan kami sampaikan kepada Gubernur, Wali Kota Tarakan, serta para Bupati di Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung,” jelas Fajar dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, Monev KIP bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tanpa partisipasi dalam evaluasi, sulit menilai sejauh mana implementasi kewajiban layanan informasi dijalankan secara nyata.

“Evaluasi adalah instrumen pengukuran. Jika instrumen itu diabaikan, maka tidak ada dasar yang sah untuk menilai tingkat ketaatan terhadap undang-undang,” katanya.

Fajar berharap kepala daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, termasuk melakukan pembinaan atau teguran kepada perangkat daerah yang dinilai abai dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, memaparkan data partisipasi yang menunjukkan ketimpangan cukup mencolok. Dari total 255 badan publik yang menjadi objek evaluasi, hanya 120 instansi atau sekitar 47 persen yang mengikuti Monev.

Berdasarkan kategori dan wilayah, tingkat partisipasi penyelenggara pemilu tercatat paling tinggi dengan 83 persen (10 dari 12 instansi). Di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, partisipasi mencapai 72,5 persen (29 dari 40 instansi).

Untuk tingkat kabupaten/kota, Kota Tarakan mencatat 77,4 persen (24 dari 31 instansi), Kabupaten Tana Tidung 38,8 persen (14 dari 36 instansi), Kabupaten Malinau 35,5 persen (16 dari 45 instansi), Kabupaten Bulungan 32,5 persen (13 dari 40 instansi), dan Kabupaten Nunukan 27 persen (14 dari 51 instansi).

Meski tingkat partisipasi tahun ini masih berada di bawah 50 persen, KI Kaltara mencatat adanya peningkatan tipis dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 43,8 persen.

Niko menegaskan, KI Kaltara akan terus melakukan pemaparan hasil evaluasi sekaligus pendampingan kepada badan publik guna mendorong perbaikan kualitas serta inovasi layanan informasi publik di wilayah Kalimantan Utara.

“Kami tidak berhenti pada fungsi evaluatif semata, tetapi juga hadir sebagai mitra pembinaan agar badan publik dapat memperkuat kualitas dan konsistensi layanan informasinya dari waktu ke waktu,” ujarnya. (kipe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *