KlikTerbuka.id | Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait rekam jejak 63 peserta yang berhasil lolos pada tahap seleksi penulisan makalah.
Ketua Panitia Seleksi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas proses rekrutmen agar menghasilkan komisioner yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi.
Menurut Fifi, partisipasi masyarakat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan publik terhadap proses seleksi, sekaligus membantu panitia memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai rekam jejak para kandidat.
“Panitia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun catatan terkait para peserta. Keterlibatan publik ini penting guna memastikan Komisi Informasi Pusat diisi oleh sosok yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik,” kata Fifi.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi ini juga merupakan implementasi dari ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga publik.
Setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan panitia dalam menilai rekam jejak serta kelayakan peserta sebelum mereka melangkah ke tahapan seleksi berikutnya.
Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dapat menyampaikannya melalui surat elektronik ke alamat panselkip@komdigi.go.id paling lambat 6 Maret 2026, dengan melampirkan dokumen pendukung yang relevan.
Fifi menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya oleh panitia.
“Kami menjamin setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. Proses seleksi ini berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk dengan memberikan ruang partisipasi publik secara luas,” ujarnya.
Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan profesional, dengan tujuan menghadirkan komisioner yang mampu memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. (kipe)

