KI DKI Jakarta–KI Sumsel Tukar Pengalaman Perkuat E-Monev Keterbukaan Informasi

KlikTerbuka.id | Penguatan sistem Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pertukaran praktik terbaik dan strategi peningkatan kepatuhan badan publik terhadap amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi antarlembaga, tetapi juga ruang refleksi bersama untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Delegasi dari Sumatera Selatan dipimpin Ketua Joemarthine Chandra, bersama Wakil Ketua Rohimin, Komisioner Divisi Sosialisasi Yopi van Houten, serta Komisioner Fajar Budiman Agus. Rombongan diterima oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho.

Agus menyampaikan bahwa kolaborasi antarkomisi informasi merupakan elemen penting dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Menurutnya, forum seperti ini memungkinkan pertukaran pengalaman teknis sekaligus penyelarasan strategi pengawasan.

Dalam paparannya, Joemarthine Chandra menjelaskan bahwa pelaksanaan E-Monev 2025 di Sumatera Selatan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dari sisi dukungan anggaran. Saat ini, E-Monev di wilayah tersebut mencakup 318 badan publik yang terbagi dalam 12 kategori, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, BUMD dan BUMN, hingga instansi penyelenggara pemilu dan satuan pendidikan SMA/SMK yang masih dalam tahap rekomendasi.

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan tingkat kepatuhan yang belum merata. Dari ratusan badan publik yang dinilai, hanya 49 yang masuk kategori cukup informatif, menuju informatif, maupun informatif. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pembinaan yang konsisten dan perbaikan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Agus memaparkan bahwa KI DKI Jakarta telah mengimplementasikan aplikasi E-Monev berbasis digital sejak 2024. Sebelumnya, proses evaluasi dilakukan secara manual menggunakan sistem berbasis Excel yang mengadaptasi model dari Komisi Informasi Pusat.

Digitalisasi tersebut, jelasnya, bertujuan memastikan seluruh proses evaluasi terdokumentasi secara sistematis dan dapat diakses secara transparan oleh publik.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa metodologi E-Monev yang diterapkan di DKI Jakarta dikembangkan secara mandiri dengan cakupan lebih luas. Pada 2025, E-Monev di ibu kota menyasar 22 kategori dengan total 829 badan publik. Bahkan, tahun ini ditambahkan kategori filantropi, meski masih membutuhkan penguatan dari sisi regulasi dan teknis pelaksanaan.

Ke depan, KI DKI Jakarta merencanakan pembangunan server mandiri pada 2026 yang akan terintegrasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta, sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengelolaan dan akses informasi publik.

Terkait mekanisme visitasi, Agus menjelaskan bahwa di DKI Jakarta kegiatan tersebut difungsikan sebagai bagian dari monitoring, bukan penilaian langsung. Visitasi dijadwalkan rutin setiap Senin dan Kamis guna memastikan rekomendasi hasil E-Monev dipahami serta ditindaklanjuti oleh badan publik terkait.

Selain penguatan instrumen evaluasi, KI DKI Jakarta juga mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk BUMD, dengan tetap menjaga independensi dan integritas kelembagaan.

Dalam diskusi tersebut turut mengemuka konsep “zona informatif”, yakni penetapan badan publik yang konsisten memenuhi standar keterbukaan dalam periode tertentu. Penetapan ini ditandai dengan pemasangan penanda khusus sebagai bentuk apresiasi sekaligus instrumen kontrol publik.

Sebagai langkah lanjutan, KI DKI Jakarta juga menggagas pelibatan masyarakat dalam proses penilaian layanan informasi publik, guna memperkuat partisipasi warga dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. (kipe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *