Kemenko Polkam Dorong Integrasi PPID sebagai Fondasi Transparansi Digital Pemerintah

KlikTerbuka.id | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya integrasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai elemen kunci dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi publik di tengah masifnya arus digital.

Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 220 juta pengguna di Indonesia, tantangan keterbukaan informasi kini tidak lagi terletak pada aspek regulasi, melainkan pada kemampuan pemerintah menghadirkan informasi yang cepat, selaras, dan kredibel di tengah derasnya opini serta disinformasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, ketika memimpin Rapat Koordinasi bertema “Integrasi Layanan Informasi Publik melalui Aplikasi PPID” di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menurut Agung, ruang digital telah menjadi arena utama interaksi antara negara dan masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi publik tidak bisa lagi berjalan secara sektoral dan terpisah.

“Ruang digital merupakan ruang interaksi publik dengan pemerintah. Dibutuhkan sistem layanan informasi yang terintegrasi agar komunikasi resmi negara tidak terfragmentasi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya masih terjadinya fragmentasi layanan informasi antar badan publik, perbedaan standar pelayanan, serta belum optimalnya interoperabilitas sistem digital.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlambat respons pemerintah sekaligus membuka ruang bagi berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.

Sebagai solusi, integrasi melalui aplikasi PPID diposisikan sebagai simpul koordinasi nasional dalam pengelolaan informasi publik. Platform ini diharapkan mampu memastikan konsistensi pesan, mempercepat distribusi informasi resmi, serta menjamin akuntabilitasnya.

Agung menekankan bahwa PPID perlu diposisikan sebagai pusat orkestrasi informasi pemerintah guna memastikan penyampaian informasi berlangsung cepat, selaras, serta akuntabel. Menurutnya, langkah integratif tersebut akan memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam kerangka besar transformasi digital nasional.

Kemenko Polkam menilai integrasi layanan informasi publik bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkokoh transparansi, akuntabilitas, dan kualitas komunikasi pemerintah di era digital.

Forum koordinasi ini diharapkan menjadi momentum percepatan harmonisasi layanan informasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tercipta sistem keterbukaan informasi yang responsif dan berkelanjutan.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PAN-RB, serta unsur pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta. (kipe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *