KlikTerbuka.id | Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 telah merampungkan tahapan seleksi administrasi dan secara resmi mengumumkan hasilnya kepada publik. Penetapan peserta yang lolos dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen pendaftaran yang masuk selama masa pendaftaran 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Antusiasme publik pada seleksi kali ini tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang penyelenggaraan rekrutmen anggota KIP. Dari total 3.140 orang yang mendaftar, sebanyak 378 peserta dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya.
Sementara itu, 2.762 pendaftar lainnya harus gugur pada tahap awal. Pansel menyebutkan, ketidaklulusan tersebut umumnya disebabkan oleh tidak terpenuhinya ketentuan usia, ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan dokumen wajib, serta tidak terpenuhinya syarat pengalaman di badan publik sebagaimana ditetapkan dalam regulasi.
Peserta yang lolos administrasi berasal dari latar belakang yang sangat beragam, mencakup unsur birokrasi pusat dan daerah, kalangan profesional, hingga akademisi. Keragaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menghadirkan sudut pandang yang komprehensif bagi penguatan peran dan fungsi Komisi Informasi Pusat di masa mendatang.
Seluruh proses seleksi administrasi dilaksanakan secara ketat dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman seleksi yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ketua Panitia Seleksi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa Pansel berkomitmen menjaga transparansi dan objektivitas dalam setiap tahapan.
“Seluruh proses kami jalankan secara independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Integritas seleksi menjadi prinsip utama kami,” ujarnya.
Selain Fifi yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Panitia Seleksi terdiri atas sejumlah tokoh dengan latar belakang birokrasi, akademisi, dan masyarakat sipil, yakni Nanik Murwati, S.E., M.A., Prof. Dr. Hj. Sinta Dewi, S.H., LL.M., Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., serta Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, S.Psi., M.Psi.
Pansel menekankan bahwa seleksi administrasi merupakan tahapan awal untuk memastikan kelayakan formal calon peserta sebelum memasuki proses penilaian kompetensi yang lebih substantif.
Peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap penulisan makalah. Tahapan berikutnya meliputi pengumpulan masukan dari masyarakat, penelusuran rekam jejak, tes psikologi, serta wawancara mendalam.
Informasi mengenai daftar peserta yang lolos, jadwal, lokasi, dan ketentuan teknis pelaksanaan seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id.
Panitia Seleksi juga mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengawal seluruh rangkaian proses ini, guna memastikan terpilihnya calon anggota Komisi Informasi Pusat yang memiliki integritas, independensi, serta komitmen kuat dalam menjamin hak publik atas informasi di Indonesia. (Kipe)

