Klik Terbuka | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mematangkan strategi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang mempertemukan KI Sulteng dan PPID Utama Pemprov Sulteng pada Kamis (27/8/2026) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertemuan ini diarahkan untuk memastikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi tahapan Monev KIP 2026. Tidak hanya dari sisi pemenuhan instrumen penilaian, tetapi juga dari kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari pola koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di masing-masing OPD, kesiapan data serta dokumen pendukung, pengelolaan informasi dan dokumentasi, hingga strategi meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Dari unsur PPID Utama Pemprov Sulteng, rapat dihadiri Dr. Intje Yusuf. Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, S.Sos., Kepala Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Hary Azis, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak., bersama Asisten Ahli dan jajaran staf.
Wakil Ketua KI Sulteng, Irfan Deny Pontoh, menilai Monev KIP seharusnya tidak ditempatkan semata sebagai agenda tahunan untuk mengukur kinerja badan publik. Lebih dari itu, proses tersebut dapat digunakan untuk menemukan celah perbaikan dalam sistem pelayanan informasi.
Menurutnya, keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya terlihat dari hasil penilaian, tetapi juga dari kemampuan badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“MONEV Keterbukaan Informasi Publik harus kita jadikan sebagai instrumen untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara Komisi Informasi dan PPID Utama sangat penting agar proses ini berjalan efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan informasi publik,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, koordinasi sejak tahap persiapan diperlukan agar pelaksanaan Monev KIP tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Setiap OPD perlu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memastikan informasi publik dikelola secara tertib, tersedia, serta mudah diakses masyarakat.
Dalam konteks tersebut, PPID Utama memiliki posisi strategis sebagai penghubung dan penggerak koordinasi dengan PPID Pelaksana pada seluruh OPD. Penguatan koordinasi diharapkan dapat membantu menyamakan pemahaman sekaligus memastikan kesiapan masing-masing perangkat daerah.
KI Sulteng dan PPID Utama juga mendorong agar pengelolaan informasi dilakukan secara lebih sistematis, mulai dari proses dokumentasi, penyediaan informasi, pelayanan permohonan informasi, hingga optimalisasi kanal informasi yang dimiliki pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pelayanan informasi publik yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, terbuka, dan akuntabel.
Melalui rapat persiapan ini, KI Sulteng berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan pembenahan internal sebelum tahapan Monev KIP 2026 berlangsung.
Kolaborasi antara Komisi Informasi dan PPID Utama pun akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya keterbukaan informasi yang konsisten di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan kesiapan yang dibangun sejak awal, pelaksanaan Monev KIP 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan capaian penilaian yang lebih baik, tetapi juga mendorong hadirnya pelayanan informasi publik yang semakin transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (rp)

