KI DKI Dorong Kelurahan Bangun Sistem Informasi yang Tak Bergantung pada Pergantian SDM

Klik Terbuka | Predikat informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik bukan semata-mata persoalan memenuhi indikator penilaian. Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong badan publik membangun sistem pengelolaan informasi yang mampu bertahan, terdokumentasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Coaching Clinic Persiapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar KI DKI Jakarta pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan kali ini melibatkan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kelurahan Cipulir, dan Kelurahan Tanjung Barat.

Melalui forum pendampingan tersebut, ketiga kelurahan memperoleh kesempatan berkonsultasi langsung dengan Tenaga Ahli KI DKI Jakarta. Pembahasan diarahkan pada berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pengelolaan informasi sekaligus langkah perbaikannya menjelang pelaksanaan E-Monev 2026.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan keberadaan Coaching Clinic tidak seharusnya dipahami sebagai kegiatan teknis untuk membantu badan publik menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Menurutnya, pendampingan justru diarahkan untuk memastikan setiap badan publik memiliki tata kelola informasi yang dapat bekerja secara konsisten dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Coaching Clinic ini bukan sekadar membantu badan publik mengisi SAQ. Yang paling penting adalah bagaimana badan publik memperbaiki tata kelola informasi sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia, mudah diakses, dan memberikan manfaat,” ujar Luqman.

Luqman menilai keberlanjutan sistem menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan badan publik. Sebab, pengelolaan layanan informasi tidak boleh bergantung pada individu tertentu yang saat ini menduduki suatu jabatan.

Pergantian pegawai atau petugas pengelola informasi, kata dia, semestinya tidak menyebabkan pengetahuan dan mekanisme pelayanan yang telah dibangun ikut terputus.

“Jangan sampai ketika terjadi pergantian SDM, pengetahuan dan tata kelola pelayanan informasi ikut hilang. Sistem harus dibangun dan didokumentasikan agar tetap berjalan,” katanya. (rp)

Dalam proses pendampingan, persoalan pergantian jabatan memang menjadi salah satu tantangan yang ditemukan. Petugas yang baru menempati posisi pengelola informasi masih membutuhkan pemahaman mengenai mekanisme, dokumen, serta tata kelola keterbukaan informasi yang harus dijalankan.

Karena itu, KI DKI Jakarta mendorong setiap badan publik memiliki dokumentasi dan perangkat kerja yang jelas sehingga proses regenerasi sumber daya manusia tidak mengganggu kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain pembenahan internal, Luqman juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan kanal komunikasi digital, termasuk media sosial, sebagai sarana menyampaikan informasi publik.

Menurutnya, keberadaan laman resmi perlu diperkuat dengan penyajian informasi yang lebih komunikatif melalui berbagai platform yang memang digunakan masyarakat. Informasi publik juga perlu dikemas secara menarik tanpa mengurangi akurasi dan substansinya.

Dalam Coaching Clinic tersebut, Tenaga Ahli KI DKI Jakarta turut memberikan masukan mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi. Badan publik didorong tidak hanya memperbaiki jawaban dalam instrumen E-Monev, tetapi juga memastikan setiap klaim memiliki bukti pendukung yang relevan.

Beberapa perangkat yang menjadi perhatian antara lain Daftar Informasi Publik (DIP), Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi, serta dokumen dan data pendukung lainnya yang digunakan dalam pengisian SAQ.

Dengan demikian, proses E-Monev diharapkan mampu menggambarkan kondisi sebenarnya dari praktik keterbukaan informasi di masing-masing badan publik, bukan sekadar menghasilkan nilai administratif.

Luqman menegaskan bahwa capaian nilai dalam E-Monev bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Tujuan utamanya memastikan sistem informasi tertata, layanan berjalan, dan keterbukaan dapat dirasakan langsung masyarakat.”

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, KI DKI Jakarta berharap badan publik di tingkat kelurahan semakin mampu mengelola informasi secara mandiri, konsisten, dan responsif. Pada akhirnya, peningkatan predikat dalam E-Monev diharapkan menjadi konsekuensi dari membaiknya sistem, bukan sekadar target yang dikejar menjelang penilaian. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *