KI DKI Jakarta Dorong KIP Jadi Pilar RPJMD, Bappeda Jakarta Berpeluang Naik Kategori Informatif di Monev 2026

KlikTerbuka.id | Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh diposisikan sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, saat memimpin kegiatan visitasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Ferid menilai Bappeda memiliki peran kunci sebagai simpul utama perumusan arah pembangunan Jakarta. Oleh karena itu, prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dinilai strategis untuk diintegrasikan secara eksplisit ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ketika transparansi dijadikan pijakan oleh Bappeda sebagai motor perencanaan, maka kultur keterbukaan akan mengalir dan menular ke seluruh badan publik,” ujar Ferid.

Visitasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dalam kunjungan tersebut, Ferid didampingi Tenaga Ahli Kelembagaan Eka Nova Yuda, Tenaga Ahli ESA Kokom Komariah, serta Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Setia.

Berdasarkan hasil E-Monev 2025, Bappeda DKI Jakarta mencatatkan skor 85,5 poin dan berada pada kategori Menuju Informatif. KI DKI Jakarta juga menyampaikan sejumlah catatan evaluatif dan rekomendasi perbaikan sebagai bekal peningkatan kinerja keterbukaan informasi menuju penilaian E-Monev 2026.

Dari enam indikator penilaian, sebagian besar dinilai telah terpenuhi dengan baik. Namun demikian, Komisi Informasi memberikan perhatian khusus pada aspek digitalisasi layanan informasi, yang dinilai masih perlu diperkuat secara lebih sistematis.

“Digitalisasi memiliki bobot signifikan dalam penilaian. Penguatan kanal digital, termasuk optimalisasi media sosial dan pembaruan informasi lintas platform, menjadi kunci agar Bappeda dapat naik kelas ke kategori Informatif,” jelas Ferid.

Kegiatan visitasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Ali Sadikin, Jakarta Pusat. Rombongan KI DKI Jakarta diterima langsung oleh Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov (Idep), Budi Setiawan selaku PPID, PPID Pelaksana Andhika Ajie dan Agus Imam Rifusua, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Idep menyampaikan bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap direspons Bappeda dengan berpegang pada kebijakan pemerintah pusat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik justru menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ferid mendorong penguatan kolaborasi antara KI DKI Jakarta dan Bappeda, khususnya melalui peran strategis PPID.

“Dalam situasi fiskal yang menantang, transparansi bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan utama agar publik memahami arah kebijakan dan tetap menaruh kepercayaan kepada pemerintah daerah,” tegas Ferid.

Menanggapi hal tersebut, Idep menyambut positif tawaran kolaborasi dari KI DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi komitmen institusional Bappeda DKI Jakarta.

Ia memastikan bahwa dokumen APBD serta perencanaan pembangunan telah disampaikan secara terbuka dan rinci, sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami membuka diri tidak hanya pada proses, tetapi juga pada substansi kebijakan. Informasi publik yang tersedia dapat diakses oleh siapa pun,” ujar Deftrianov. (kipe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *