Klik Terbuka | Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menilai keterbukaan informasi publik telah menjadi elemen strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut dinilai tercermin dari langkah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang terus mengembangkan budaya transparansi di lingkungan perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat menyampaikan keynote speech pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan PT JIEP di Graha Dayaguna, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Harry memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan PT JIEP dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Menurutnya, perusahaan tersebut menjadi salah satu pelopor dengan menghadirkan Zona Informatif, sebuah inisiatif yang mempertegas komitmen perusahaan dalam membangun sistem pelayanan informasi yang lebih terbuka dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi komitmen PT JIEP dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Ke depan, penguatan Zona Informatif diharapkan terus melahirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Harry.
Harry menjelaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola organisasi. Menurutnya, prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan seiring dengan implementasi keterbukaan informasi publik karena keduanya sama-sama menekankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada publik.
Ia menambahkan, KI DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang objektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat. Semakin baik kualitas keterbukaan informasi, semakin kuat pula partisipasi publik dan kualitas tata kelola organisasi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya perusahaan yang harus dijalankan oleh seluruh insan PT JIEP, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurutnya, transparansi merupakan faktor penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari budaya organisasi. Semakin terbuka sebuah institusi, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadapnya. Karena itu, seluruh unit kerja memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan pelayanan informasi yang berkualitas,” ujar Dharma.
Ia menambahkan bahwa PT JIEP akan terus memperkuat sistem pengelolaan informasi, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta mengembangkan berbagai inovasi agar keterbukaan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya perusahaan.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali serta Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Ferid Nugroho sebagai narasumber. Turut hadir Atasan PPID Pelaksana PT JIEP Medik Endra Wahyudi bersama jajaran manajemen perusahaan.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keberhasilan PT JIEP meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik Tahun 2025 berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) KI DKI Jakarta. Dalam penilaian tersebut, PT JIEP memperoleh skor 97,6, salah satu nilai tertinggi di antara badan publik di Provinsi DKI Jakarta, yang mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (rp)

