Klik Terbuka | Proses seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Periode 2025–2029 mendapat perhatian dari Forum Transparansi Publik dan HAM Indonesia. Forum tersebut meminta DPRD DKI Jakarta memastikan tahapan penetapan lima anggota terpilih dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan integritas calon.
Sorotan tersebut muncul karena hingga kini proses seleksi belum sampai pada tahap penetapan lima komisioner terpilih. Menurut Forum Transparansi Publik dan HAM Indonesia, proses pengisian anggota Komisi Informasi memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Forum tersebut menilai calon anggota Komisi Informasi tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Para calon juga harus memiliki rekam jejak yang baik, independen, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun konflik kepentingan.
Karena itu, DPRD DKI Jakarta diminta melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang berkembang terkait para calon. Termasuk apabila terdapat informasi mengenai dugaan afiliasi politik atau persoalan etik yang dinilai dapat memengaruhi independensi dan kredibilitas calon.
“Setiap informasi yang berkembang mengenai calon perlu diverifikasi secara objektif sebelum keputusan ditetapkan. Langkah tersebut penting untuk memastikan anggota yang terpilih benar-benar memenuhi prinsip independensi dan integritas,” demikian keterangan Forum Transparansi Publik dan HAM Indonesia yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Forum menegaskan, perhatian terhadap rekam jejak calon bukan dimaksudkan untuk menghakimi individu tertentu. Sebaliknya, proses tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas Komisi Informasi sebagai lembaga independen yang memiliki mandat dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
Selain meminta proses seleksi segera dituntaskan, Forum Transparansi Publik dan HAM Indonesia juga mendorong DPRD DKI Jakarta membuka dasar pertimbangan dalam menentukan lima anggota terpilih. Keterbukaan tersebut dinilai diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Forum, kualitas Komisi Informasi DKI Jakarta sangat dipengaruhi oleh figur yang mengisi posisi komisioner. Karena itu, proses seleksi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan target jumlah anggota, tetapi menghasilkan komisioner yang profesional, independen, berintegritas, dan memiliki legitimasi serta kepercayaan publik.
Forum Transparansi Publik dan HAM Indonesia berharap proses seleksi yang transparan dan kredibel dapat memperkuat kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di ibu kota. (rp)

