Bukan Sekadar Kejar Nilai, KI DKI Dorong Badan Publik Benahi Layanan Informasi

Klik Terbuka | Persiapan menghadapi pelaksanaan Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 mulai diperkuat Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memberikan pendampingan langsung kepada badan publik melalui program Coaching Clinic yang berlangsung sejak 13 Agustus 2026.

Program tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus konsultasi bagi badan publik yang masih perlu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Peserta pendampingan berasal dari badan publik yang pada E-Monev 2025 memperoleh kategori Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Pendampingan ini tidak berdiri sendiri. Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua KI DKI Jakarta Nomor 001/KEP/KIDKI/XII/2025 tentang Hasil Penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menjelaskan bahwa Coaching Clinic dirancang agar badan publik dapat melihat kembali berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya.

Menurut Aang, pembenahan keterbukaan informasi tidak seharusnya berhenti pada penyelesaian berkas atau pemenuhan indikator penilaian. Lebih penting dari itu, hasil evaluasi harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem dan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan.

Coaching Clinic menjadi ruang bagi badan publik untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperkuat kesiapan menghadapi E-Monev 2026,” kata Aang, Rabu (19/8/2026).

Melalui forum pendampingan tersebut, badan publik dapat memperoleh arahan mengenai langkah-langkah perbaikan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih belum optimal. KI DKI Jakarta juga mendorong agar rekomendasi dari hasil E-Monev sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi catatan evaluasi.

Materi pendampingan yang diberikan tenaga ahli KI DKI Jakarta mencakup enam aspek yang menjadi bagian dari penilaian E-Monev, meliputi kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

Keenam aspek tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana badan publik membangun sistem layanan informasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hingga Rabu (19/8/2026), KI DKI Jakarta telah memberikan pendampingan kepada 13 badan publik sejak program tersebut dimulai pada 13 Agustus 2026.

Agenda pendampingan kemudian berlanjut kepada Kelurahan Gandaria Selatan, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, dan Kelurahan Galur.

Bagi KI DKI Jakarta, pelaksanaan Coaching Clinic tidak diarahkan semata-mata untuk membantu badan publik memperoleh hasil penilaian yang lebih baik. Pendampingan juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa keterbukaan informasi merupakan proses yang harus terus diperbaiki dan diterapkan dalam tata kelola pemerintahan.

Karena itu, badan publik didorong untuk menjadikan E-Monev sebagai momentum melakukan pembenahan internal, mulai dari ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, kesiapan sumber daya, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Dengan pendekatan tersebut, KI DKI Jakarta berharap pelaksanaan E-Monev 2026 dapat menghasilkan lebih dari sekadar pemetaan kategori badan publik. Evaluasi diharapkan turut mendorong lahirnya layanan informasi yang lebih terbuka, mudah diakses, responsif, dan konsisten, sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata dari keterbukaan informasi publik.(rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *