Edy Wuryanto Dorong BGN Buka Data Keracunan MBG untuk Perkuat Pencegahan

Klik Terbuka | Transparansi data menjadi salah satu sorotan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan data kasus keracunan makanan secara terbuka dan memperbaruinya secara berkala hingga dapat dipantau publik secara real-time.

Menurut Edy, publikasi data tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana meningkatkan kewaspadaan sekaligus bahan evaluasi bagi berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG. Data tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan.

“Jadi kalau menurut saya ini enggak perlu disembunyikan, di-open saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran semua stakeholder agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan,” ujar Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Edy juga menekankan bahwa keterbukaan mengenai kasus keracunan tidak seharusnya dipandang sebagai indikasi kelemahan penyelenggara program. Ia mengibaratkan kebutuhan pembaruan informasi tersebut dengan penyampaian data harian pada masa pandemi COVID-19, yang menurutnya dapat membantu membangun kesadaran dan kewaspadaan bersama.

“Dulu waktu COVID-19, update harian disampaikan ke publik. Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena keracunan bisa saja terjadi. Yang lebih penting adalah memberikan kesadaran bagi kita semua agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

Selain aspek transparansi, Edy mengapresiasi koordinasi BGN dan BPOM dalam pengawasan mutu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, ia meminta pemerintah turut mengevaluasi penggunaan anggaran BPOM yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Dalam rapat tersebut, Edy menyoroti pagu anggaran BPOM TA 2027 sebesar Rp1,939 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp509,5 miliar atau sekitar 26,27 persen dialokasikan untuk dukungan MBG, sementara sekitar Rp115 miliar atau 5,93 persen dialokasikan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi utama pengawasan obat dan makanan BPOM.

Atas kondisi tersebut, Edy meminta efektivitas anggaran dukungan MBG dievaluasi. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan kontribusi terhadap keamanan dan kualitas program.

“Kalau Rp509 miliar ini tidak terlalu bermakna pada program MBG, sebaiknya dikembalikan ke tupoksinya BPOM saja, sehingga BPOM bisa beroperasional dengan baik untuk pengawasan obat dan makanan yang dampaknya juga sangat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *