Klik Terbuka | Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mendorong Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah DKI Jakarta (Puslatkesda) untuk tancap gas memperbaiki layanan informasi publik setelah meraih nilai 81,89 dalam monitoring dan evaluasi (monev) 2025.
Meski tergolong tinggi, nilai tersebut belum cukup untuk menembus kategori “Badan Publik Informatif”.
Komisioner KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, menegaskan masih ada “PR” yang harus segera dibereskan.
“Selisihnya sekitar 9 poin lagi. Ini bukan jauh, tapi harus dikejar serius kalau ingin naik ke kategori informatif,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Agus menekankan, keterbukaan informasi tidak boleh sekadar formalitas atau mengejar skor semata.
“Ini bukan soal nilai, tapi bagaimana badan publik benar-benar hadir memberi layanan informasi yang jelas dan mudah diakses,” katanya.
Data KI DKI menunjukkan, dari total 829 badan publik yang dievaluasi, baru 189 yang berhasil menyandang predikat informatif. Artinya, mayoritas masih tertinggal.
Salah satu sorotan utama adalah soal layanan informasi yang dinilai belum sepenuhnya ramah publik. KI DKI meminta agar alur permohonan informasi ditampilkan secara terbuka—baik di website maupun di ruang layanan.
“Jangan sampai masyarakat bingung. Alurnya harus jelas, terlihat, dan mudah dipahami,” tegas Agus.
Selain itu, Puslatkesda juga didorong mempercepat penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan memastikan informasi berkala tersedia secara rutin.
KI DKI juga membuka ruang konsultasi bagi badan publik yang masih mengalami kendala teknis.
“Kami tidak hanya menilai, tapi juga mendampingi. Kalau ada masalah, datang dan diskusikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus mengingatkan bahwa keterbukaan di era digital harus tetap dijaga kualitasnya.
“Jangan sampai terbuka tapi informasinya keliru atau menyesatkan. Ini justru bisa jadi masalah baru,” katanya.
Kepala Puslatkesda DKI Jakarta, Fifi Mulyani, mengakui masih ada banyak hal yang perlu dibenahi.
“Kami tidak berhenti di sini. Justru ini jadi titik awal untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan,” ujarnya.
KI DKI berharap, momentum ini bisa dimanfaatkan Puslatkesda untuk naik kelas di monev 2026 dan masuk jajaran badan publik informatif. (kipe)

