Komisi Informasi Sumbar Perkuat Kolaborasi dengan PLN untuk Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik

Klik Terbuka | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat terus memperluas kolaborasi dengan berbagai badan publik guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat yang berlangsung di Kantor KI Sumatera Barat, Jumat (26/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola informasi di lingkungan PLN sebagai badan publik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Rombongan PLN dipimpin Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Sumatera Barat, Bambang Santoso, bersama jajaran manajemen. Kehadiran mereka disambut Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pengelolaan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat, penguatan fungsi pelayanan informasi, hingga peningkatan kualitas dokumentasi informasi sebagai bagian dari tata kelola badan publik yang transparan dan akuntabel.

Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, menilai keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara layanan publik.

Menurutnya, badan publik tidak hanya dituntut memenuhi kewajiban normatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga perlu membangun budaya pelayanan informasi yang responsif, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Komitmen badan publik dalam membuka akses informasi secara konsisten akan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan layanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, menegaskan bahwa pengelolaan informasi yang terbuka menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Ia mengatakan, kerja sama dengan Komisi Informasi Sumatera Barat memberikan ruang bagi PLN untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan informasi agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ajrun menegaskan bahwa penyediaan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses menjadi salah satu komitmen PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Komisi Informasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus membangun kepercayaan pelanggan terhadap layanan PLN.

Selain membahas aspek pelayanan informasi, pertemuan tersebut juga menjadi sarana bertukar pengalaman mengenai penguatan tata kelola informasi publik yang mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komisi Informasi Sumatera Barat berharap sinergi seperti ini dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi secara berkelanjutan. Dengan semakin baiknya pengelolaan informasi, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pelayanan.

Kolaborasi antara KI Sumatera Barat dan PLN UID Sumatera Barat juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional, dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat di era digital. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *