Klik Terbuka | Ancaman keamanan siber dan penyebaran disinformasi menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai, kemampuan intelijen mendeteksi ancaman sejak dini di ruang digital perlu diperkuat untuk mencegah hoaks dan informasi menyesatkan berkembang menjadi konflik di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nurul saat pertemuan Komisi I DPR RI dengan Badan Intelijen Daerah (BINDA) Sulawesi Selatan dalam kunjungan kerja reses di Makassar, Sabtu (10/10/2026). Ia menegaskan, tugas intelijen tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik dan keamanan, tetapi juga mencakup berbagai potensi gangguan sosial yang dapat mengancam stabilitas masyarakat.
Menurut Nurul, fungsi pencegahan dan deteksi dini membutuhkan koordinasi yang kuat dengan aparat keamanan serta jaringan masyarakat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi gangguan, mulai dari persoalan sosial hingga bencana seperti kebakaran dan banjir, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti tantangan yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Hoaks dan disinformasi yang sengaja disebarkan untuk memicu konflik, menurutnya, perlu diantisipasi melalui peningkatan kemampuan personel intelijen serta dukungan peralatan yang memadai.
Ia menilai, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan deteksi BINDA Sulawesi Selatan menjadi modal penting dalam menghadapi beragam potensi gangguan keamanan. Namun, upaya tersebut perlu ditopang koordinasi lintas sektor agar informasi mengenai ancaman dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menekankan perlunya evaluasi dan penguatan koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, informasi yang telah diperoleh sejak awal harus diikuti langkah pencegahan yang efektif, bukan sekadar menjadi laporan mengenai potensi ancaman.
Rudianto mengingatkan agar ancaman yang sudah terdeteksi tidak dibiarkan berkembang hingga menimbulkan kejadian nyata. Ia menilai, efektivitas intelijen tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengumpulkan informasi, tetapi juga oleh tindak lanjut yang mampu mencegah gangguan sebelum terjadi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut turut menyoroti ancaman siber yang kerap sulit diamati secara langsung, tetapi dapat berdampak pada keamanan nasional. Karena itu, perlindungan ruang digital membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain penguatan koordinasi, Rudianto menilai aspek regulasi perlu menjadi perhatian Komisi I DPR RI, terutama terkait perlindungan hukum bagi personel intelijen dalam menjalankan tugas. Kerangka hukum yang jelas dinilai penting untuk mendukung efektivitas kerja intelijen sekaligus mempertegas pembagian kewenangan antarlembaga. (rp)

