KI DKI Dorong Biro Dikmental Jadikan Keterbukaan Informasi sebagai Kebutuhan Strategis

Klik Terbuka | Pengelolaan informasi publik perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola badan publik, bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif. Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong agar keterbukaan informasi dimanfaatkan untuk memperluas partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan manfaat program pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama jajaran Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang berlangsung secara daring, Jumat (18/9/2026).

Aang menjelaskan bahwa badan publik memiliki kewajiban menyediakan, mengelola, dan mengumumkan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaan kewajiban tersebut seharusnya diarahkan agar informasi yang tersedia benar-benar dapat digunakan masyarakat.

“Praktik keterbukaan informasi publik ini merupakan sebuah kewajiban bagi badan publik. Tetapi saat ini, KIP bukan hanya kewajiban, melainkan juga kebutuhan badan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Aang.

Menurut Aang, informasi yang diberikan secara tepat, akurat, cepat, dan dengan biaya yang terjangkau dapat menciptakan ruang interaksi yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat. Akses tersebut sekaligus membantu publik memahami program serta kebijakan yang dijalankan badan publik.

Lebih jauh, ia melihat keterbukaan informasi dapat digunakan untuk memperkuat pengawasan sejak tahap awal pelaksanaan program. Transparansi pada proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana sebuah program dijalankan dan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“UU KIP juga bisa dijadikan sebagai pencegahan korupsi dari hulu. Mulai dari pelaksanaan sampai pelaporan, ketika terbuka, publik dapat mengetahui,” katanya.

Aang menilai kebutuhan tersebut semakin relevan bagi Biro Dikmental karena lingkup tugasnya berhubungan erat dengan kepentingan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kebudayaan, serta mental dan spiritual. Informasi mengenai berbagai program di bidang tersebut, menurutnya, perlu dikemas dan disampaikan agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Biro Dikmental sangat dekat dengan masyarakat, terutama pendidikan, kebudayaan, dan mental spiritual. Informasi mengenai program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupannya,” tuturnya.

Dari sisi Biro Dikmental, Ketua Kelompok Kebudayaan, Perpustakaan, dan Kearsipan, Andika Jati Zohella, menyambut baik sosialisasi yang diberikan KI DKI Jakarta. Ia menilai pemenuhan hak masyarakat atas informasi harus diikuti dengan pengelolaan informasi yang mengacu pada pedoman dan standar yang berlaku.

Andika mengatakan Biro Dikmental terus memanfaatkan situs web dan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi yang disampaikan mencakup pelayanan publik, dukungan operasional tempat ibadah, KJMU, LPDP, kebudayaan Betawi, kegiatan keagamaan, hingga pelestarian cagar budaya.

“Informasi yang disampaikan melalui website maupun media sosial diharapkan benar-benar memberikan insight dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andika.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Biro Dikmental untuk terus memperbaiki tata kelola informasi publik. Penguatan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan upaya memastikan setiap program dan kinerja biro dapat diketahui serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *