Sengketa Informasi Setiyadi dan BSI Berlanjut, Mediasi di KI Lampung Belum Temukan Titik Temu

Klik Terbuka | Mediasi sengketa informasi antara Setiyadi dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Komisi Informasi Provinsi Lampung belum menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak sepakat melanjutkan proses mediasi pada pekan berikutnya setelah menjalani pembahasan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (12/10/2026).

Sebelum mediasi, Majelis Komisioner menggelar sidang pemeriksaan awal di Ruang Gunung Pesagi, Kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung. Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Erizal, S.Ag., M.H., didampingi anggota majelis Ir. Ahmad Alwi Siregar dan Syamsurrizal, S.H., M.M., dengan Basuki, S.H., sebagai panitera pengganti.

Dalam pemeriksaan awal, majelis memeriksa identitas para pihak dan membacakan ringkasan sengketa berdasarkan dokumen yang diterima. Majelis juga meminta keterangan dari Pemohon dan Termohon untuk memperjelas informasi yang dimohonkan serta tanggapan pihak BSI terhadap permintaan tersebut.

Persidangan kemudian berlanjut ke tahap mediasi di Ruang Gunung Rajabasa dengan mediator Ir. Ahmad Alwi Siregar. Proses ini menjadi ruang bagi kedua pihak untuk berdialog dan membahas kemungkinan penyelesaian sengketa melalui kesepakatan bersama.

Meski pembahasan berlangsung cukup panjang, mediasi belum mencapai titik temu. Kedua pihak pun menyepakati kelanjutan mediasi pada pekan depan guna meneruskan upaya penyelesaian.

Komisi Informasi Provinsi Lampung terus memfasilitasi proses tersebut sesuai mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang berlaku. Melalui tahapan pemeriksaan dan mediasi, para pihak diharapkan dapat menemukan penyelesaian melalui dialog dan kesepakatan bersama. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *