Klik Terbuka | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 pada Rabu (24/6/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan komisioner yang akan mengawal implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia selama empat tahun ke depan.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa seluruh peserta yang hadir telah melewati serangkaian proses seleksi yang panjang dan berlapis. Menurutnya, kualitas hasil seleksi sangat ditentukan oleh integritas serta objektivitas tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Yang terpenting bukan hanya hasil akhirnya, tetapi bagaimana seluruh proses seleksi dijalankan secara baik, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 21 nama calon yang sebelumnya diajukan kepada DPR RI, dua peserta memutuskan mengundurkan diri dari proses seleksi. Dengan demikian, jumlah peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berkurang menjadi 19 orang.
Dua nama yang tidak melanjutkan proses seleksi tersebut adalah Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.
Untuk memaksimalkan proses penilaian, Komisi I membagi pelaksanaan fit and proper test ke dalam beberapa sesi. Setiap peserta diberikan kesempatan memaparkan gagasan dan program kerja yang akan dijalankan apabila terpilih sebagai anggota Komisi Informasi Pusat.
Dalam arahannya kepada peserta, Utut meminta agar pemaparan lebih difokuskan pada rencana kerja dan strategi penguatan keterbukaan informasi publik, dibandingkan penyampaian visi dan misi yang bersifat umum.
Setelah seluruh tahapan wawancara dan pendalaman selesai, Komisi I DPR RI akan menggelar rapat internal guna menentukan nama-nama yang dinilai layak mengisi posisi anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memimpin jalannya sesi presentasi peserta yang diawali oleh Ade Firman.
Adapun para calon anggota Komisi Informasi Pusat yang mengikuti tahapan fit and proper test terdiri atas:
Ade Firman
Ahmad Hanafi
Andri Harsil
Arman Fauzi
Bayu Pradana Bagja Kusumah
Danardono Siradjudin
Dery Hendryan
Edi Purwanto
Fransiskus Surdiasis
Hafidhah
Handoko Agung Saputro
Hendra
Joemarthine Chandra
Mimah Susanti
Rini Purwandari
Rohman Budijanto
Rospita Vici Paulyn
Susari
Sutarno Bintoro
Melalui tahapan ini, DPR RI diharapkan dapat memilih figur-figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. (rp)

