Mayoritas Sengketa Diajukan Warga, KI DKI: Publik Jakarta Kian Kritis Soal Informasi

KlikTerbuka.id | Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mencatat tren baru dalam sengketa informasi publik. Sepanjang Januari hingga awal April 2026, tercatat 15 perkara masuk ke register, dengan mayoritas diajukan oleh individu.

Dari jumlah tersebut, 12 permohonan berasal dari warga secara perorangan. Sementara tiga lainnya diajukan oleh badan hukum, yakni Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BPADI) dan Perkumpulan LSM P5AB (Peduli Pembangunan, Pengembangan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa).

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, mengungkapkan ragam informasi yang paling sering disengketakan publik.

“Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pertanahan, laporan keuangan, putusan pengadilan, hingga proses pemilihan di tingkat RW dan dewan kota,” ujar Agus di Jakarta, Senin (4/4/2026).

Selain itu, isu terkait standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola layanan rumah sakit juga menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Agus, dominasi pemohon perorangan menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap hak memperoleh informasi.

“Banyaknya permohonan dari individu menunjukkan publik semakin berani, kritis, dan sadar haknya. Ini tanda bahwa keterbukaan informasi mulai tumbuh sebagai budaya,” katanya.

Di sisi lain, peningkatan sengketa juga menjadi peringatan bagi badan publik untuk berbenah. KI DKI menilai layanan informasi masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi responsivitas maupun kemudahan akses.

Agus menegaskan, meningkatnya partisipasi masyarakat harus diimbangi dengan sikap proaktif dari badan publik dalam membuka akses informasi yang relevan.

KI DKI juga mencatat telah merampungkan 12 perkara sengketa tahun 2025 yang diputus pada periode Januari hingga awal April 2026. Penyelesaian tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum bagi para pemohon.

Dengan tren ini, jumlah sengketa informasi di Jakarta diperkirakan akan terus meningkat, seiring bertambahnya kesadaran publik dan tuntutan terhadap transparansi yang lebih nyata dari badan publik. (kipe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *