Klik Terbuka | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas serta Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meraih predikat Informatif.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026) itu dibuka Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura dan diikuti sekitar 160 peserta dari OPD Pemprov Kepri maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Hendri, rakor dan bimtek tersebut tidak hanya menjadi forum teknis, tetapi juga ruang konsolidasi untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini diarahkan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, forum tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta tata kelola layanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Hendri turut mengungkapkan capaian Provinsi Kepri dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional tahun 2025 yang menempatkan Kepri di peringkat kelima nasional sekaligus terbaik di luar Pulau Jawa.
“Pencapaian tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh badan publik di Kepri untuk terus meningkatkan mutu layanan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan indikator penilaian administratif.
Menurut Nyanyang, tingginya indeks keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
“Capaian indeks dan predikat informatif tidak boleh dimaknai sebatas angka penilaian. Keterbukaan informasi harus benar-benar diterapkan sebagai budaya kerja dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD memperkuat komitmen pelayanan informasi, termasuk melalui dukungan anggaran, penguatan SDM, serta percepatan digitalisasi layanan publik.
“Pelayanan informasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, mudah diakses masyarakat, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten,” ujarnya.
Nyanyang juga menargetkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri maupun pemerintah kabupaten/kota dapat meraih predikat Informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik mendatang.
Selain itu, badan publik diminta lebih proaktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi maupun media sosial.
“Informasi publik jangan menunggu diminta. Informasi yang wajib diumumkan harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Ruspita Vici Paulyn serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim secara virtual.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Arison, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, jajaran kepala OPD, serta kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. (rp)

