Klik Terbuka | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan pasca pelaksanaan e-Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Pembinaan tersebut difokuskan kepada delapan badan publik yang sebelumnya berhasil meraih predikat Menuju Informatif, terdiri atas enam kelurahan dan dua puskesmas. Keenam kelurahan tersebut meliputi Setiabudi, Selong, Menteng Atas, Pasar Manggis, Rawa Barat, dan Duren Tiga. Sementara dua fasilitas kesehatan yang mengikuti pendampingan ialah Puskesmas Jagakarsa dan Puskesmas Pancoran.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh predikat tersebut perlu diikuti dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pencapaian enam kelurahan dan dua puskesmas ini patut diapresiasi karena telah memenuhi indikator yang ditetapkan Komisi Informasi. Ke depan, kualitas pelayanan informasi perlu terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan optimal,” kata Tomy.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi kini telah menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap badan publik dituntut mampu memberikan informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi tuntutan masyarakat. Badan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola layanan informasi publik.
Menurut Ferid, kelurahan dan puskesmas merupakan unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga kualitas pengelolaan informasi di tingkat tersebut akan sangat memengaruhi persepsi publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Kami berharap melalui pendampingan ini, kapasitas badan publik dalam memberikan layanan informasi semakin baik sehingga mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri atas perwakilan Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan, para lurah, serta jajaran Puskesmas Jagakarsa dan Puskesmas Pancoran sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. (rp)

