Kemkomdigi Libatkan Finalis Abang None Jakarta Barat Perkuat Budaya Literasi Digital

Klik Terbuka | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong para finalis Abang None Jakarta Barat 2026 mengambil peran sebagai agen literasi digital yang mampu mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat terciptanya ruang digital yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan transformasi digital telah membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan etika, tanggung jawab, dan kemampuan menyaring informasi.

“Saya memandang Abang None tidak hanya berperan sebagai duta pariwisata, tetapi juga dapat menjadi wajah literasi digital Jakarta yang mampu menginspirasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar Fifi saat memberikan pembekalan kepada finalis Abang None Jakarta Barat di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Fifi menjelaskan, perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan karya kreatif sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia kepada khalayak yang lebih luas. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari penyebaran hoaks, manipulasi konten, hingga maraknya penipuan daring.

Karena itu, Kemkomdigi terus memperkuat tata kelola ekosistem digital melalui penyusunan berbagai regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Abdul Latief Siregar, menjelaskan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai diterapkan pada 2026.

Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak tanpa membatasi akses mereka terhadap teknologi.

“Pengaturan ini bukan untuk melarang anak memanfaatkan internet, melainkan memastikan penggunaan media sosial oleh anak di bawah usia 16 tahun berlangsung secara lebih aman dan terlindungi,” jelas Latief.

Ia menambahkan, keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas, pelaku industri digital, serta generasi muda.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Barat, Sherly Yuliana, menilai pembekalan mengenai literasi digital menjadi bekal penting bagi para finalis Abang None sebelum menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Menurut Sherly, selain mempromosikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, para finalis juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam penggunaan media sosial serta menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada publik.

“Sebagai representasi generasi muda Jakarta, mereka perlu menunjukkan pemanfaatan media sosial yang bijak sekaligus mengajak masyarakat menyebarkan konten-konten yang positif,” katanya.

Melalui kolaborasi tersebut, Kemkomdigi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berharap edukasi mengenai literasi digital dan pelindungan anak di ruang siber dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kalangan generasi muda yang menjadi pengguna internet paling aktif. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *