Komisi Informasi Sulteng Hadiri Forum Konsultasi Publik KOMNAS HAM, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Klik Terbuka | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Forum Konsultasi Publik dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten Ahli Bidang Protokol dan Administrasi Pimpinan, Fariz Septianto, S.Ak., M.Ak. Kehadiran Komisi Informasi menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan publik, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui forum tersebut diharapkan terbangun sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menilai keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Ketersediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan disampaikan secara transparan diyakini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap badan publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik yang berkualitas. Melalui informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperoleh kepastian atas hak-haknya sebagai warga negara,” ujar Fariz Septianto.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin efektif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Forum seperti ini menjadi sarana yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen terus mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar setiap badan publik mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” tambahnya.

Melalui partisipasi dalam Forum Konsultasi Publik tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat bersama KOMNAS HAM Perwakilan Sulawesi Tengah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, inklusif, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *