Klik Terbuka | Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 mencapai skor 82,94 dan masuk kategori baik, menempatkan Jakarta pada peringkat kedelapan nasional berdasarkan metodologi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Capaian tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi melalui penguatan keterbukaan informasi publik.
Isu penguatan demokrasi melalui keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026). Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI Provinsi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, untuk membahas strategi peningkatan kualitas demokrasi di Ibu Kota.
Dalam paparannya, Ferid menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat kualitas demokrasi.
“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditandai oleh kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga oleh terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang akurat, mudah diakses, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui transparansi, partisipasi masyarakat dapat tumbuh lebih kuat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Ferid.
Ferid menjelaskan, pada tahun 2025 KI Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap 829 badan publik di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 badan publik berhasil meraih predikat Informatif sebagai indikator meningkatnya kepatuhan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi memberikan kontribusi terhadap tiga dimensi utama dalam Indeks Demokrasi Indonesia, yakni Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan monitoring terhadap badan publik yang belum menjadi objek evaluasi, termasuk satuan pendidikan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Selain itu, Ferid mengingatkan bahwa pelayanan informasi publik harus semakin inklusif sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Tri Kurnia Prihatono, mengatakan IDI merupakan instrumen penting untuk mengukur perkembangan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, capaian IDI DKI Jakarta Tahun 2025 patut diapresiasi, namun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat agar kualitas demokrasi di Jakarta terus meningkat.
FGD tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polda Metro Jaya, KI DKI Jakarta, KPU, Bawaslu, FKUB, KSPI, perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta, perwakilan partai politik, serta organisasi masyarakat, guna merumuskan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi DKI Jakarta. (rp)

