Klik Terbuka | Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengambil peran lebih aktif dalam memperluas gerakan pemilahan dan pengolahan sampah. Keterbukaan informasi dan pemanfaatan kanal digital dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat.
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai badan publik, termasuk BUMD. Menurutnya, setiap BUMD memiliki sumber daya dan kapasitas yang dapat dimanfaatkan untuk memperbesar dampak gerakan tersebut.
“Gerakan pilah sampah ini menjadi tanggung jawab bersama. BUMD memiliki kekuatan yang besar, sehingga mari kita sukseskan gerakan ini dengan kekuatan yang dimiliki masing-masing,” ujar Harry di Kantor KI DKI Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Harry meminta BUMD mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyampaikan informasi mengenai program maupun kontribusi perusahaan dalam pengelolaan sampah. Informasi setiap saat, informasi berkala, maupun informasi serta-merta dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.
Menurut Harry, kanal digital juga dapat digunakan untuk memperlihatkan sisi lain dari pengelolaan sampah, termasuk potensi ekonominya. Sampah yang dikelola dengan baik dapat diolah menjadi produk maupun sumber daya yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
“Bagaimana gerakan pilah sampah ini bisa memberikan dampak lebih besar kepada masyarakat, termasuk bagaimana sampah dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai atau menghasilkan nilai ekonomi. Ini perlu dikapitalisasi melalui berbagai platform digital,” katanya.
Ia menambahkan, KI DKI mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Dukungan tersebut salah satunya dilakukan dengan memperkuat penyampaian informasi publik agar masyarakat mengetahui program, peran, dan capaian badan publik dalam pengelolaan sampah.
Harry berharap setiap BUMD dapat mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing dan menjalankannya secara konsisten. Menurutnya, perubahan membutuhkan proses serta ketekunan agar gerakan pemilahan sampah dapat berkembang menjadi agenda bersama.
“Badan publik memiliki kekuatan masing-masing. Mari kita berdayakan kekuatan itu. Memang membutuhkan waktu dan konsistensi, tetapi harus ada yang ulet untuk mengerjakannya agar menjadi tujuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, dorongan KI DKI sejalan dengan komitmen BUMD untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengendalian sampah.
Menurut Fitria, sejumlah BUMD telah memiliki program yang berpotensi dikembangkan dan dikomunikasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal digital. Perumda Pasar Jaya, misalnya, memiliki ruang untuk memperkuat pengelolaan sampah di lingkungan pasar sebagai bagian dari aktivitas pelayanannya.
PT Pembangunan Jaya Ancol juga memiliki potensi pengelolaan sampah yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Sementara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Ini menjadi wujud komitmen BUMD sebagai badan publik yang informatif dan mendukung gerakan kebijakan pemerintah mengenai pilah sampah,” kata Fitria saat sosialisasi keterbukaan informasi publik di Kantor BP BUMD, Senin (21/9/2026).
Fitria menilai berbagai program tersebut perlu dikomunikasikan secara lebih luas melalui kanal informasi dan platform digital. Publikasi tidak hanya berfungsi sebagai penyampaian informasi, tetapi juga dapat menunjukkan kontribusi BUMD dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (rp)
Dengan kolaborasi antara pemerintah, KI DKI, BUMD, dan masyarakat, gerakan pilah sampah diharapkan tidak berhenti sebagai program pemerintah. Keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi digital, dan optimalisasi sumber daya BUMD dapat menjadi bagian dari upaya membangun gerakan pengelolaan sampah yang lebih luas dan berkelanjutan. (rp)

