200 Mahasiswa Tanri Abeng Diajak KI DKI Kawal Informasi Publik, Ada Apa di Era Digital?

Klik Terbuka | Sekitar 200 mahasiswa Universitas Tanri Abeng diajak memahami sekaligus mengawal hak masyarakat atas informasi publik. Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta bersama Universitas Tanri Abeng menggelar seminar bertajuk “Right to Know Day: Refleksi Perjalanan Hak atas Informasi Publik Pasca-Reformasi di Jakarta sebagai Kota Global” di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang digelar bertepatan dengan peringatan Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia itu diikuti mahasiswa, aktivis BEM/Senat, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan. Forum tersebut menjadi momentum untuk melihat perjalanan keterbukaan informasi sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari demokrasi karena memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, masyarakat perlu memanfaatkan informasi publik secara aktif untuk mendorong perbaikan kebijakan.

“Publik harus tetap aktif dan kritis. Keterbukaan informasi bukan sekadar memberikan informasi, tetapi mendorong partisipasi publik agar pemerintahan ke depan jauh lebih baik,” ujar Harry.

Harry menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas informasi di tengah perkembangan teknologi digital. Ia mendorong mahasiswa agar tidak hanya kritis terhadap berbagai persoalan, tetapi juga mampu menyampaikan gagasan secara konstruktif. “Partisipasi publik harus semakin kritis, tetapi tetap humanis. Kita tidak hanya membutuhkan suara yang keras, tetapi juga gagasan yang membangun sistem,” katanya.

Menurut Harry, keterbukaan dan tata kelola juga berkaitan dengan pengalaman Tanri Abeng dalam transformasi BUMN. Ia menekankan bahwa pencapaian keuntungan organisasi perlu disertai tata kelola dan transparansi yang baik agar memberikan manfaat lebih luas.

Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perjalanan Jakarta menuju kota global. Status tersebut, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat memperoleh informasi dan terlibat dalam proses kebijakan.

“Kota global ketika masyarakat mengetahui hak atas informasinya dan dapat berperan serta dalam kebijakan publik. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi salah satu tolok ukur penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” kata Aang.

Aang menjelaskan UU KIP memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap badan publik. Ia menyebut tiga unsur utama dalam keterbukaan informasi, yakni pemohon informasi, badan publik, dan Komisi Informasi, yang masing-masing memiliki hak serta kewajiban berdasarkan ketentuan hukum.

Ia menambahkan, tugas Komisi Informasi tidak sebatas menyelesaikan sengketa informasi. Edukasi, sosialisasi, dan advokasi juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan badan publik mengenai hak serta kewajiban dalam keterbukaan informasi. Akses terhadap informasi pengelolaan sumber daya publik juga perlu dijamin sepanjang sesuai dengan UU KIP dan tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Rektor Universitas Tanri Abeng, Assoc. Prof. Dr. Suyanto, mengatakan seminar tersebut memiliki arti khusus karena berlangsung bersamaan dengan hari pertama perkuliahan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Ia berharap kerja sama dengan KI DKI Jakarta melalui MoU dapat dilanjutkan dengan program konkret, termasuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Seminar juga menghadirkan Savic Ali, Founder Islami.co dan Co-founder NU Online, yang membahas tantangan implementasi UU KIP di era digital.

Selain sesi diskusi, kegiatan diisi kuis interaktif mengenai hak dan mekanisme memperoleh informasi publik. Kegiatan yang turut didukung PT PLN (Persero), Perumda Pasar Jaya, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan Bank DKI tersebut diharapkan memperkuat literasi informasi mahasiswa sekaligus mendorong perguruan tinggi menjadi ruang tumbuhnya kesadaran kritis generasi muda dalam mengawal keterbukaan informasi publik. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *