Menag Bicara Keterbukaan Pesantren, Ada Kanal Khusus untuk Santri

Klik Terbuka | Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya keterbukaan dan pengawasan dalam membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas. Salah satu langkah yang disebutnya dilakukan Kementerian Agama adalah menyediakan kanal pengaduan bagi santri untuk menyampaikan dugaan pelanggaran di lingkungan pesantren.

Hal itu disampaikan Nasaruddin saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Menurut dia, keberanian untuk menyampaikan laporan merupakan bagian penting dalam membangun budaya integritas di lembaga pendidikan.

Nasaruddin mengatakan Kemenag terus mendorong pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah. Program tersebut telah diterapkan sejak 2019 dengan melibatkan KPK, termasuk dalam penilaian dan pelatihan bagi para guru.

Selain itu, Kemenag menjalankan program e-learning ASN berintegritas bersama KPK. Nasaruddin menyebut sekitar 42 ribu ASN telah mengikuti program tersebut. Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan di lingkungan Kemenag yang memiliki sekitar 254 ribu ASN dan hampir 4.000 satuan kerja.

Ia mengakui proses pembenahan di Kemenag belum sepenuhnya selesai. Namun, Nasaruddin menyebut terdapat perkembangan dalam upaya meningkatkan integritas jika dilihat dari jumlah pegawai yang menjadi bagian dari kementerian tersebut.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin kemudian menyinggung perubahan pendekatan Kemenag terhadap tata kelola pesantren. Menurutnya, pesantren kini didorong menjadi lingkungan yang lebih terbuka sehingga berbagai persoalan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang harus ditutup-tutupi.

Salah satu bentuk keterbukaan itu adalah penyediaan kanal bagi santri dan pesantren untuk menyampaikan pengaduan. Nasaruddin menegaskan bahwa santri perlu memiliki ruang untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan mereka. (rp)

“Komitmen kami membukakan kanal bersuara bagi santri dan pesantren didik. Semangat keberanian yang sama kita perlukan untuk melaporkan pelanggaran apa pun di pesantren,” kata Nasaruddin.

Ia juga menjelaskan adanya perubahan dalam tata tertib pesantren. Jika sebelumnya aturan lebih banyak mengatur santri, kini pembina hingga kiai juga menjadi bagian dari pihak yang dapat diawasi ketika terdapat persoalan.

“Kita menerapkan sistem keterbukaan di pondok pesantren. Dulu tata tertib di pondok pesantren itu hanya mengatur santri. Sekarang tata tertib di pondok pesantren harus mengatur pembina, kiai juga harus dipotret kalau bermasalah maka itu muncul,” ujarnya.

Nasaruddin mengatakan Kemenag juga telah membentuk majelis untuk mengawasi pesantren. Menurutnya, penguatan integritas tidak cukup hanya melalui pendidikan, tetapi harus disertai mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menyampaikan laporan.

Ia pun mengajak masyarakat turut mengawasi lingkungan pendidikan. “Mari kita jadikan pendidikan sebagai tempat tumbuhnya cinta kejujuran keberanian dan integritas. Sebab, pada akhirnya pendidikan antikorupsi bukan hanya tentang mengajarkan apa yang salah dan yang benar. Pendidikan antikorupsi adalah tentang membangun lingkungan yang membuat kejujuran menjadi kebiasaan dan integritas menjadi budaya,” ujar Nasaruddin. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *