Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan visitasi ke RSUD Kramat Jati yang berlokasi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (23/2/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik menjelang pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2026.
Rombongan KI DKI Jakarta dipimpin oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD Kramat Jati, dr. Gafar Hartatiyanto, bersama Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian, dr. Vera Reni.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan sekaligus menegaskan bahwa visitasi ini merupakan tahapan strategis dalam memastikan kesiapan badan publik menghadapi E-Monev 2026. Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan berbasis hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, KI DKI Jakarta juga memaparkan rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2025. Rekomendasi itu ditujukan sebagai instrumen korektif sekaligus panduan peningkatan mutu layanan informasi publik di lingkungan rumah sakit.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, RSUD Kramat Jati memperoleh nilai 86,6 dengan predikat “Menuju Informatif”. Capaian tersebut dinilai menunjukkan progres positif, meskipun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu dioptimalkan agar dapat naik ke kategori “Informatif”.
Agus menegaskan bahwa rekomendasi E-Monev bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme evaluatif untuk melakukan verifikasi silang terhadap data dukung, sistem pelayanan, serta kesiapan infrastruktur informasi publik. Ia secara khusus menyoroti aspek digitalisasi yang dinilai masih memerlukan penguatan.
Menurutnya, transformasi digital menjadi komponen penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas, transparansi, dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi. Beberapa indikator berbasis digital, kata dia, belum sepenuhnya memenuhi standar tim penilai, padahal komponen tersebut memiliki bobot nilai yang signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Kramat Jati, Gafar Hartatiyanto, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan yang diperlukan agar pada E-Monev 2026 rumah sakit yang dipimpinnya dapat meraih predikat “Informatif”.
Senada dengan itu, Vera Reni menyampaikan apresiasi atas visitasi dan masukan konstruktif dari KI DKI Jakarta. Ia memastikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi akan ditindaklanjuti secara sistematis guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Dengan adanya visitasi ini, diharapkan RSUD Kramat Jati mampu memperkuat tata kelola informasi berbasis digital, meningkatkan kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (kipe)

