KI Jabar Evaluasi Layanan Informasi Subang, Bupati Tekankan Hak Masyarakat

Klik Terbuka | Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati I tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengatakan Monev PPID merupakan instrumen penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Pelaksanaannya juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperoleh akses terhadap informasi mengenai kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan terlibat dalam pembangunan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah sangat terbuka. Segala informasi mengenai alur kegiatan, informasi penyelenggaraan pemerintahan, serta masukan dari masyarakat menjadi poin utama dalam membangun dan bekerja untuk masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan, informasi pemerintahan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi jalannya pembangunan. Menurutnya, keterbukaan perlu diwujudkan melalui pelayanan informasi yang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi bukan menjadi hal yang rahasia. Kami sangat terbuka dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Kang Rey juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan pelaksanaan Monev PPID sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik. Evaluasi tersebut diharapkan mendorong setiap perangkat daerah semakin responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Ia berharap proses visitasi dan presentasi Monev PPID 2026 dapat menghasilkan penilaian yang objektif sekaligus memperkuat budaya transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Subang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Subang diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi sehingga keterbukaan informasi tidak berhenti pada komitmen, tetapi tercermin dalam pelayanan yang nyata bagi masyarakat. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *