Klik Terbuka | Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengembangan layanan digital dan penyediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Upaya tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menerima visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam penilaian keterbukaan informasi publik kabupaten/kota tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Visitasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintah kota.
Fairid mengatakan, keterbukaan informasi tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat. Pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia meminta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Palangka Raya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat, mutakhir, dan sesuai kebutuhan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Palangka Raya meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana sekaligus mengembangkan layanan berbasis digital. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah chatbot Tatau atau Teman Tanya Urusan Warga, yang terintegrasi dengan situs resmi pemerintah kota dan portal PPID.
Selain mempermudah akses informasi pemerintahan, Pemko Palangka Raya juga mengembangkan Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sistem ini dirancang untuk mendukung penyampaian informasi secara cepat dan akurat, terutama ketika masyarakat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Menurut Fairid, sistem tersebut mengintegrasikan informasi titik panas, kualitas udara, jarak pandang, hingga data kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dari 11 puskesmas induk. Informasi disajikan melalui dasbor publik dan peta interaktif agar masyarakat dapat memantau kondisi terkini dan meningkatkan kewaspadaan.
Ia menegaskan, penyediaan informasi yang responsif merupakan bagian penting dari upaya pemerintah melindungi masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus diwujudkan melalui sistem pelayanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga.
Fairid berharap visitasi Komisi Informasi Kalimantan Tengah dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat standar pelayanan informasi publik sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan pemerintah kota.
“Kepercayaan publik tidak cukup dibangun dengan kata-kata, tetapi tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir secara terbuka, mendengar, dan melayani,” ujar Fairid.
Melalui penguatan peran PPID, inovasi chatbot, dan pemanfaatan data untuk pemantauan karhutla, Pemko Palangka Raya berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (rp)

