KlikTerbuka.id | Upaya memperkuat praktik keterbukaan informasi publik terus dilakukan oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Riau. Salah satunya melalui agenda silaturahmi dan dialog kelembagaan bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau yang digelar pada Senin (26/1/2026) di Kantor KIP Riau.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau bersama jajaran, termasuk pejabat Subbidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID), Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas), serta sejumlah personel Bid Humas. Dari pihak KIP Riau, kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua KIP Riau Tatang Yudiansyah, Komisioner Asril Dharma, serta Panitera Sidang Didang Muhanna.
Dalam forum tersebut, Kabid Humas Polda Riau menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas kehumasan Polri. Melalui peran PPID, Polda Riau berupaya memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dikelola secara akurat, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum, baik informasi yang bersifat terbuka, berkala, maupun informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam kesempatan itu pula, Kabid Humas menyampaikan pesan Kapolda Riau terkait penguatan lima program unggulan Polda Riau yang terus diimplementasikan hingga ke tingkat Polres. Program tersebut meliputi Green Policing, RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme), RADAR (Riau Damai Anti Cybercrime), JALUR, serta Tabung Harmoni Hijau.
Ia menjelaskan, Green Policing diarahkan untuk memperkuat peran Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Sementara RAGA difokuskan pada penanggulangan premanisme, geng motor, dan tindakan anarkis. Program RADAR menjadi instrumen pengamanan ruang digital dari kejahatan siber, hoaks, dan ujaran kebencian. Adapun JALUR ditujukan untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah terpencil, khususnya komunitas masyarakat di sepanjang aliran sungai, sedangkan Tabung Harmoni Hijau dikembangkan sebagai model ketahanan pangan berkelanjutan berbasis edukasi pertanian.
Lebih lanjut, Kabid Humas menekankan bahwa nilai-nilai Polri Presisi terus diwujudkan melalui program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kegiatan Jumat Curhat dan optimalisasi layanan pengaduan Call Center 110. Menurutnya, arus informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas serta mencegah potensi konflik sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Riau Tatang Yudiansyah menyampaikan apresiasi atas konsistensi Polda Riau dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ia juga memaparkan kondisi internal KIP Riau, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan proses transisi tenaga ahli, namun menegaskan bahwa pelayanan informasi publik tetap berjalan sesuai mandat undang-undang.
Tatang mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahunan, Polda Riau berhasil meraih predikat Informatif. Ia menilai sistem layanan informasi dan inovasi yang dikembangkan Polda Riau telah memenuhi standar regulasi dan bahkan layak dijadikan rujukan bagi satuan kepolisian di daerah lain.
Terkait penyelesaian sengketa informasi, KIP Riau mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 68 permohonan sengketa. Meski demikian, pendekatan mediasi tetap menjadi prioritas sebelum perkara dilanjutkan ke tahap ajudikasi. Dalam konteks ini, KIP Riau menilai kepatuhan dan akuntabilitas Polda Riau dalam pengelolaan informasi publik telah berjalan dengan sangat baik.
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab. (kipe)

