Proyek Pagar Kali di Sukatani Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

Klik Terbuka | Pekerjaan pemagaran bantaran Kali SS Sukatani di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan dan sumber anggaran yang digunakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (13/5/2026), proyek pemagaran tetap berjalan meski tidak menampilkan identitas kegiatan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, maupun target penyelesaian proyek sebagaimana lazim tercantum dalam papan informasi proyek pemerintah.

Selain minim informasi, hasil pekerjaan juga dinilai kurang rapi. Struktur pagar terlihat bergelombang dan dinilai tidak menunjukkan kualitas konstruksi yang optimal.

Ketiadaan papan proyek dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik karena masyarakat tidak memiliki akses untuk mengetahui detail pekerjaan maupun melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Sekretaris Jenderal IWO Indonesia, Karno Jikar, menilai proyek yang menggunakan anggaran publik seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

“Papan proyek merupakan bagian dari transparansi penggunaan anggaran negara. Ketika informasi dasar saja tidak tersedia, publik tentu mempertanyakan akuntabilitas pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik proyek tanpa identitas berpotensi melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

Hingga kini belum diketahui secara pasti instansi pelaksana maupun sumber pembiayaan proyek tersebut. Upaya penelusuran di lokasi juga belum menemukan keterangan resmi dari pihak terkait.

Situasi itu memunculkan desakan agar pemerintah daerah maupun instansi pengawas segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek dimaksud, termasuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan transparansi dan standar teknis konstruksi. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *