Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar, DPR Desak Pengusutan Transparan

Klik Terbuka | Dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor, mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Prana Putra Sohe atau Nanan, meminta pemerintah mengusut temuan tersebut secara independen, profesional, dan transparan.

Nanan menilai investigasi tidak cukup hanya memastikan keberadaan fasilitas yang menjadi sorotan. Penelusuran juga perlu mencakup proses pembangunan, pihak yang mengetahui, serta kemungkinan adanya pembiaran di lingkungan lapas.

“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,” kata Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan fasilitas tersebut memang dibangun secara terencana dan dalam waktu yang cukup panjang, kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal. Pemeriksaan juga dinilai perlu mencakup pihak lain apabila ditemukan bukti keterlibatan atau pengetahuan terkait pembangunan fasilitas tersebut.

Nanan mendukung pembentukan tim investigasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dengan catatan prosesnya harus benar-benar independen dan berbasis bukti. Ia juga meminta hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup,” tegasnya.

Lebih jauh, Nanan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan lapas. Menurutnya, penguatan integritas petugas perlu berjalan bersama pemanfaatan teknologi, seperti pemantauan secara real time, integrasi sistem informasi, dan mekanisme peringatan dini untuk mempersempit ruang terjadinya pelanggaran maupun pembiaran.

“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” pungkas Nanan. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *