KI Kaltara Perluas Sasaran Monev 2026 Seiring Meningkatnya Kesadaran Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi

Klik Terbuka | Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat upaya pengawasan implementasi keterbukaan informasi publik melalui perluasan cakupan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya partisipasi badan publik dalam mengikuti proses evaluasi yang diselenggarakan setiap tahun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Gedung Gadis dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan badan publik dalam mengikuti penilaian keterbukaan informasi tahun ini.

Menurut Niko, pelaksanaan Monev bukan sekadar agenda penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan prinsip transparansi dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi sarana untuk melihat perkembangan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendorong badan publik agar terus meningkatkan standar keterbukaannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tingkat keterlibatan badan publik dalam Monev menunjukkan tren yang semakin baik. Jika pada tahun 2024 jumlah peserta yang berpartisipasi masih berada di bawah separuh dari target yang ditetapkan, maka pada tahun berikutnya angka partisipasi meningkat secara signifikan hingga mendekati 80 persen dari total badan publik yang menjadi sasaran evaluasi.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan tumbuhnya pemahaman bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Seiring perkembangan tersebut, KI Kaltara secara bertahap memperluas kategori badan publik yang menjadi objek evaluasi. Pada tahap awal, penilaian difokuskan pada perangkat daerah tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan kecamatan. Selanjutnya cakupan diperluas dengan melibatkan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Tahun ini, KI Kaltara kembali menambah kelompok peserta dengan memasukkan instansi vertikal sebagai bagian dari objek monitoring dan evaluasi. Perluasan tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi secara lebih merata di berbagai sektor pelayanan publik.

Niko menegaskan bahwa pengembangan cakupan Monev merupakan bentuk komitmen KI Kaltara dalam memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh badan publik.

Selain itu, ia juga mengapresiasi sejumlah capaian yang berhasil diraih badan publik di Kalimantan Utara dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, keberhasilan sejumlah perangkat daerah memperoleh predikat dan penghargaan dalam ajang evaluasi keterbukaan informasi menunjukkan bahwa budaya transparansi mulai tumbuh di lingkungan pemerintahan daerah.

“Prestasi yang telah dicapai menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban regulatif, tetapi telah menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, KI Kaltara berharap seluruh badan publik dapat memahami mekanisme pengisian instrumen penilaian sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di masing-masing instansi.

Di akhir kegiatan, Niko mengajak seluruh badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, transparansi yang dijalankan secara konsisten akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

“Semakin baik kualitas keterbukaan informasi, semakin kuat pula fondasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *