Klik Terbuka | Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan visitasi lapangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka dan Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari proses evaluasi setelah masing-masing badan publik menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Melalui visitasi ini, KI Babel melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen, inovasi layanan, serta praktik penyelenggaraan keterbukaan informasi yang telah dilaporkan oleh badan publik.
Tim penilai KI Babel diterima oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka dan Pemerintah Kabupaten Bangka. Kedua instansi tersebut dinilai memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan setelah mengikuti rangkaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Visitasi dipimpin Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana, S.IP., C.Med., bersama Komisioner Fahriayani, S.H., M.H., C.Med., dan Sekretaris KI Babel Ahmad Sirajudin. Tim juga didukung oleh unsur sekretariat, yakni Rika, Ressa Monica, Taufik, serta Fauziah, mahasiswa magang dari Universitas Bangka Belitung (UBB).
Selama proses visitasi, tim melakukan penelaahan terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi, efektivitas pelaksanaan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), inovasi pelayanan informasi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain melakukan verifikasi, KI Babel juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pentingnya dukungan anggaran bagi pengembangan kapasitas PPID, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara profesional, cepat, dan sesuai standar.
Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, KI Babel memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bangka, khususnya penyediaan konten informasi publik yang dilengkapi bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tunarungu. Inovasi tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam memperluas akses informasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menjelaskan bahwa visitasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan melalui kuesioner E-Monev dengan kondisi nyata di lapangan.
“Visitasi ini menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan seluruh data, dokumen pendukung, serta implementasi layanan informasi publik yang dilaporkan benar-benar diterapkan. Melalui tahapan ini, kami juga memperoleh gambaran mengenai berbagai praktik baik maupun tantangan yang dihadapi badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Rikky.
Menurutnya, proses tersebut tidak hanya bertujuan menentukan hasil penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar badan publik terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
“Kami berharap setiap badan publik tidak sekadar mengejar predikat informatif, tetapi mampu menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Hasil visitasi faktual akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam penetapan hasil akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Melalui rangkaian evaluasi tersebut, KI Babel berharap seluruh badan publik semakin konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara optimal. (rp)

