KI Sulteng Perkuat Koordinasi dengan BPKP Jelang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026

Klik Terbuka | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi sekaligus kegiatan Pra-Monitoring dan Evaluasi (Pra-Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus mempersiapkan badan publik menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., didampingi Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, S.Sos., bersama Komisioner Santi Rahmawaty, S.E., M.Ak., dan Hary Azis, S.Sos., M.Si., serta jajaran asisten ahli dan sekretariat KI Provinsi Sulawesi Tengah.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP., bersama Kepala Bagian Umum A.M. Firman Dwi Putra, S.E., beserta jajaran pejabat dan pengelola layanan informasi.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum koordinasi untuk membahas penguatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pembahasan juga mencakup peningkatan kapasitas dan peran PPID, penguatan tata kelola layanan informasi, serta berbagai langkah persiapan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah, Indra A. Yosvidar, menjelaskan bahwa kegiatan Pra-Monev dirancang sebagai sarana pendampingan dan evaluasi awal agar badan publik memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar pelayanan informasi publik.

“Pra-Monitoring dan Evaluasi menjadi ruang koordinasi sekaligus pendampingan bagi badan publik untuk memastikan layanan informasi publik telah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kami mengapresiasi komitmen BPKP Sulawesi Tengah yang terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Indra.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut. Menurutnya, pendampingan dari Komisi Informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan BPKP.

Ia menegaskan BPKP Sulawesi Tengah berkomitmen terus memperkuat layanan informasi kepada masyarakat sekaligus mempersiapkan seluruh perangkat pendukung agar pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal.

Melalui audiensi dan Pra-Monev ini, KI Provinsi Sulawesi Tengah berharap koordinasi dengan badan publik vertikal semakin kuat sehingga implementasi keterbukaan informasi publik tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi budaya kerja yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (rp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *