Pemerintah Perkuat Transparansi Program MBG, SPPG Diminta Publikasikan Menu Harian di Media Sosial

KlikTerbuka.id | Pemerintah terus mendorong penguatan transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempublikasikan menu makanan harian melalui akun media sosial resmi. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas keterbukaan informasi sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap program gizi berskala nasional tersebut.

Program MBG yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah karena menjangkau jutaan penerima manfaat, mulai dari peserta didik hingga kelompok masyarakat rentan. Dengan cakupan yang luas, pemerintah menilai keterbukaan informasi menjadi elemen penting untuk memastikan program berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah membatasi publikasi informasi terkait menu MBG di media sosial. Sebaliknya, keterbukaan tersebut justru didorong agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung kualitas dan variasi makanan yang disediakan dalam program tersebut.

“Publik bebas membagikan menu MBG di media sosial. Bagi kami, keterbukaan seperti ini penting agar masyarakat dapat mengetahui langsung mutu dan komposisi makanan yang diberikan,” ungkapnya.

Menurutnya, transparansi informasi berperan penting dalam mencegah munculnya informasi yang menyesatkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap implementasi program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa kewajiban mempublikasikan menu harian telah dimasukkan sebagai bagian dari standar operasional terbaru dalam penyelenggaraan program MBG.

“Setiap SPPG diwajibkan memiliki akun media sosial yang aktif dan mempublikasikan menu MBG setiap hari. Kebijakan ini menjadi salah satu mekanisme untuk memperkuat pengawasan masyarakat,” tegasnya.

Sony menambahkan, dokumentasi menu yang dipublikasikan secara rutin tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial. Dengan adanya publikasi tersebut, masyarakat dapat ikut memantau kualitas makanan, variasi menu, hingga standar kebersihan dapur yang digunakan dalam program MBG.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Kepala BGN lainnya, Nanik Sudaryati. Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan membagikan informasi terkait menu MBG selama informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Selama informasi yang dibagikan mencerminkan fakta di lapangan, masyarakat bebas mengunggah menu MBG di media sosial. Keterbukaan seperti ini sejalan dengan komitmen kami menjaga transparansi program,” tuturnya.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, bersih, dan responsif terhadap pengawasan publik.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan dan partisipatif, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan program serta kualitas pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat di berbagai daerah. (kipe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *