Klik Terbuka | Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dinilai telah mengubah secara fundamental cara masyarakat memperoleh dan memercayai informasi. Dalam situasi tersebut, profesi hubungan masyarakat (humas) dituntut mengambil peran yang lebih strategis sebagai penjaga kredibilitas informasi publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan derasnya penyebaran disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hingga fitnah di ruang digital menjadikan fungsi humas tidak lagi sebatas menyampaikan pesan institusi. Humas, menurutnya, harus mampu menjadi pusat verifikasi informasi yang memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat membuka Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026).
“Semakin padat ruang informasi digital dengan berbagai bentuk disinformasi dan misinformasi, semakin besar pula tanggung jawab humas untuk menjadi rujukan informasi yang kredibel. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui informasi yang terverifikasi,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dunia saat ini memasuki fase post-truth, yaitu kondisi ketika persepsi publik lebih banyak dipengaruhi emosi maupun sentimen dibandingkan fakta yang dapat diverifikasi. Fenomena tersebut semakin menguat karena media digital dan telepon pintar telah menjadi sumber utama masyarakat dalam mengakses informasi sehari-hari.
Menurut Nezar, kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan komunikasi, melainkan telah berkembang menjadi tantangan global yang dapat memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, bahkan politik.
Ia merujuk hasil kajian World Economic Forum (WEF) yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko terbesar yang dihadapi dunia dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, organisasi profesi kehumasan memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas komunikasi publik sekaligus membangun ekosistem informasi yang lebih sehat.
Selain tantangan, Nezar juga melihat perkembangan AI membawa peluang baru bagi dunia kehumasan. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi berbagai aktivitas komunikasi, mulai dari analisis opini publik, penyusunan strategi komunikasi, hingga produksi konten yang lebih cepat dan terukur.
Ia mengutip hasil riset One Asia Communications 2025 yang menunjukkan bahwa praktisi humas di berbagai negara Asia semakin mengandalkan AI untuk memantau sentimen masyarakat secara real time, menjaga konsistensi pesan organisasi, serta memperkuat kualitas penyampaian narasi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi tidak dapat menggantikan unsur manusia dalam membangun kepercayaan.
“AI dapat mempercepat proses kerja, tetapi kepercayaan lahir dari integritas, empati, dan ketulusan. Nilai-nilai tersebut masih menjadi keunggulan manusia yang belum bisa digantikan oleh teknologi,” katanya.
Nezar juga menyoroti perkembangan agentic AI, yakni teknologi kecerdasan buatan yang mulai mampu menjalankan berbagai proses kerja secara mandiri, termasuk menyusun strategi komunikasi, menganalisis data, hingga menghasilkan narasi tanpa intervensi manusia.
Perkembangan tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa insan humas harus terus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan di tengah percepatan otomatisasi.
Ia menilai penguasaan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, melakukan verifikasi informasi, memahami konteks sosial, serta menjaga standar etika profesi. Aspek-aspek tersebut dinilai tetap menjadi fondasi utama komunikasi publik yang tidak dapat sepenuhnya digantikan mesin.
Di sisi lain, Nezar mengatakan perkembangan AI juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek regulasi. Banyak negara masih mencari model tata kelola yang mampu mengakomodasi inovasi teknologi sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang kini berkembang. Pendekatan pertama menitikberatkan pada penyusunan regulasi yang fleksibel mengikuti dinamika teknologi, sedangkan pendekatan lainnya lebih berorientasi pada penerapan prinsip-prinsip dasar seperti transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan non-diskriminasi.
“Kecepatan perkembangan AI sering kali melampaui proses pembentukan regulasi. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara kebijakan yang adaptif dan prinsip etika yang kuat agar inovasi tetap berkembang tanpa mengabaikan kepentingan publik,” jelasnya.
Nezar menambahkan bahwa persaingan penguasaan teknologi mutakhir, termasuk AI dan komputasi kuantum, kini telah menjadi bagian dari kompetisi geopolitik global. Teknologi, menurutnya, bukan lagi sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga menjadi faktor strategis dalam menentukan daya saing dan posisi suatu negara.
Oleh sebab itu, ia berharap Konvensi Humas Indonesia 2026 dapat menjadi forum untuk memperkuat kapasitas profesi humas dalam menghadapi perubahan teknologi, memperdalam pemahaman mengenai tata kelola AI, mengembangkan strategi Generative Engine Optimization (GEO), serta membangun komunikasi publik yang mampu meningkatkan citra Indonesia di tingkat internasional.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi humas dalam menghadapi era AI sekaligus memastikan teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya. (rp)

